Jasa Raharja Kota Cimahi Ajak Guru SLBN A Citeureup Peduli Keselamatan Lalu Lintas

- Publisher

Kamis, 21 November 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — PT Jasa Raharja  mengenalkan Program PengajarPeduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL) denganmelibatkan peran sekolah dalam upaya edukasikeselamatan berlalu lintas secara konsisten untukmencegah kecelakaan lalu lintas pada kalangan pelajardi SLBN A Citeureup Kota Cimahi, pada Rabu (20/11/2024).

Dalam Kesempatan ini Dihadiri oleh Penanggung Jawab Samsat Kota Cimahi  Restu Indra Permana, menyampaikan informasi kepada para guru mengenaidata korban kecelakaan yang didominasi oleh usiapelajar yaitu tingginya angka kecelakaan usia sekolahdan tingginya kecelakaan di jam Sekolah baik pergi dan pulang .

PT Jasa Raharja berpandangan para guru memilikiperan besar sebagai jembatan antara PPKL dan siswanya dalam menyampaikan informasi seputarkeselamatan dalam berlalu lintas.

Pesan-pesan keselamatan dapat disampaikan oleh guru di setiap akhir pembelajaran dilakukan secarakonsisten, dengan bahasa sederhana, mudahdimengerti, tujuannya agar dapat dilaksanakan siswadan siswinya. Himbauan tersebut dapat seperti : Hati-Hati di Jalan, Jangan Lupa Memakai Helm (UntukPengendara Sepeda Motor), Taat Peraturan Lalu Lintas, Selamat Sampai Rumah serta pesan-pesankeselamatan lainnya,” ujar Restu.

Penanggung Jawab Samsat Cimahi Restu Indra Permana  juga turut mensosialisasikan aplikasi JR Safety Road yang dapat diunduh melalui Google Play Store secara gratis. Aplikasi JR Safety Road adalahprogram edukasi berkendara aman yang dikemasmenarik untuk meningkatkan kemampuan berkendara, yang menampilkan berita, tips, dan informasi lain terkaitkeselamatan berkendara.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Sosialisasi Safety Campaign Kepada AO PT PNM Regional Sukabumi

Dengan menggunakan aplikasi JR Safety Road diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengetahuandan meningkatkan awareness seputar keselamatanberkendara sehingga dapat mengurangi angkakecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpangangkutan umum.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:30 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB

Berita Daerah

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Senin, 1 Jun 2026 - 15:14 WIB