Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Rancaekek

- Publisher

Senin, 6 Maret 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Senin Tanggal 06 Maret 2023, Pukul04.015 Wib TKP Di Jalan Raya Rancekek tepatnya Kp.Cipasir RT 001 RW 001 Ds Mangunharja KecamatanRancaekek, Kabupaten Bandung. Kendaraan yang terlibat :Sepeda motor No. Pol. D-4528-VDZ dikendarai Imam, yang bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda motor No. Pol. D-6550 EA dikendarai Rahardian yang membonceng Ai Ratnasih, Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitusewaktu Sepeda motor No. Pol. D-4528-VDZ dikendaraiImam melaju dari arah Bandung dengan kecepatan tinggimenuju kearah Rancekek sewaktu melintasi jalan lurus, mendahului sepeda motor didepannya telah bersenggolandengan Kendaraan Sepeda motor No. Pol. D-6550- EAdikendarai Rahardian yang membonceng Ai Ratnasih, yang datang dari arah yang sama. Akibat dari kejadian tersebut 1orang meninggal Dunia, yaitu Ai Ratnasih Pembonceng sertakedua Kendaraan rusak.

Baca Juga :  Sosialisasi Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial secara daring

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugaslaka lantas Polresta Bandung, Penanggung Jasa RaharjaSamsat Kabupaten Bandung II, R Andi Nurjaman melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Andi petugas Samsat KabupatenBandung I menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

“Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, ungkap Andi.

Andi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia FinancialGroup (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujudNegara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umumdan lalu lintas jalan.

Berita Terkait

Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Apel Siaga, Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Tangguh Bencana
Farhan Targetkan 30 Persen Sampah Kota Bandung Dikelola Mandiri Lewat KPBU
Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:37 WIB

Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pilrek UPI: Prof. Didi Sukyadi Terpilih Jadi Rektor UPI 2025–2030

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:18 WIB

Laptop Merah Putih: Kolaborasi ITB, Axioo, dan Intel Menuju Kemandirian Teknologi Nasional

Senin, 5 Mei 2025 - 21:31 WIB

Ketua Panitia Pilrek UPI: Tiga Besar Calon Rektor UPI Ditetapkan, Public Hearing Digelar 8 Mei

Senin, 5 Mei 2025 - 11:41 WIB

Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad

Senin, 28 April 2025 - 20:08 WIB

Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…

Minggu, 27 April 2025 - 13:18 WIB

75 Tahun Indonesia – Thailand: Batagor dan Tomyum Adu Kelezatan di Pendopo Kota Bandung

Sabtu, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina Adalah Janji Sejak KAA 1955

Berita Terbaru

Chat Icon