Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI

- Publisher

Rabu, 18 September 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Bertempat di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 689 A Kota Bandung, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Rabu (18/09/2024)

Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Hanugra Ryantoni selaku Plt. Kepala Bidang Perancangan dan Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Pusperjakum DPD RI dan diterima langsung oleh Hendriawanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi oleh Gannis Indra Setyawan selaku Kepala Biro Hukum dan Kepatuhan Kantor Pusat PT Jasa Raharja beserta team dan dihadiri jg oleh seluruh Kepala Bagian Cabang Utama Jawa Barat.

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil Harap Kereta Cepat Segera Beroperasi

Kunjungan tersebut dalam rangka Diskusi terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sekaligus sebagai Pengumpulan Data Penyusunan Analisis Komprehensif guna mendapatkan masukan dalam rangka Pelaksanaan Dukungan Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang oleh DPD RI, imbuh Hanugra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendriawanto mengungkapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Hanugra beserta team atas kunjungannya di Kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan menjelaskan Proses Bisnis Jasa Raharja dan berharap Jasa Raharja dapat memberikan Pelayanan terbaik dan terus meningkatkan kualitas Pelayanan untuk masyarakat

Baca Juga :  Jelang Tutup Tahun, PT INTI Kebut Kolaborasi Strategis Termasuk Eksekusi LoI di Barcelona

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jalur Rel di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta Berangsur Pulih, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional
UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand
PT INTI Gandeng Global Partner India untuk Perkuat Kedaulatan Digital melalui Solusi Intelligent Cyber
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional
Bio Farma Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Barat
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Kemendikti Saintek Dorong Kampus Perkuat Kreativitas Mahasiswa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Jalur Rel di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta Berangsur Pulih, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Nikmati Akhir Pekan Terakhir 2025, Stasiun Bandung Jadi Pilihan Utama Wisatawan dan Pemburu Oleh-oleh

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Berita Terbaru