JAKARTA – PT IPC Terminal Petikemas/IPC TPK menggandeng KPK dan KP3 untuk galakan aksi pencegahan korupsi dan gratifikasi di pelabuhan. Melalui Talkshow Mengenal Korupsi dan Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring dan luring, acara ini menghadirkan narasumber intisusi penegak hukum. Dihadiri oleh ratusan pegawai operasional IPC TPK, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong semangat pelabuhan bersih dan pelayanan optimal bebas korupsi dan gratifikasi.
“Ini adalah salah satu upaya kami (IPC TPK) dalam pencegahan korupsi. IPC TPK juga telah menerapkan Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Tentunya kita ingin mewujudkan lingkungan kerja IPC TPK yang profesional dan berintegritas agar dapat memberikan layanan optimal kepada pelanggan.” ujar Direktur Keuangan & SDM IPC TPK Yanuar Evyanto dalam sambutannya.
Bertempat di Museum Maritim Pelabuhan Tanjung Priok, 144 (seratus empat puluh empat) pegawai operasional dari seluruh area kerja IPC TPK mengikuti kegiatan dengan tujuan meningkatkan pemahaman pekerja terkait pungli dan gratifikasi. Talkshow dimulai dengan pemaparan Pemahaman Korupsi dan Gratifikasi oleh Group Head Pengendalian Gratifikasi, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto yang dilanjutkan pemaparan oleh Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Tri Bayu Nugroho.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut. Kami harap acara ini mendukung program kerja dari manajemen dan mendukung program pemerintah dalam memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Pemberantasan korupsi dan gratifikasi harus terus di gaungkan agar melekat di seluruh perangkat perusahaan.” tutup Yanuar.