Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Sosialisasi bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek

- Publisher

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari bersama dengan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah KabupatenBandung I Rancaekek Nenden Heniwati beserta tim melakukan sosialisasi dengan tema Gen Z Pelopor Taat Pajak di SMAN 1 Rancaekek pada hari Kamis Tanggal 01 Agustus 2024.

Dalam sosialisasi ini disampaikan kemudahan dalam membayar pajak yang dapat dilakukan melalui aplikasi SAPA WARGA bagi warga Jawa Barat, kemudian dipraktekan pula tata cara pembayaran pajak melalui Samsat Digital Mandiri. Pada kesempatan ini Jasa Raharja menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama kaum muda, dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga :  Kampung BeCool dan Rumah Reflektif Surya, Dukung Pembangunan Berkelanjutan dan Efisiensi Energi

Selain itu, materi yang disampaikan juga mengedukasi tentang pentingnya safety riding atau berkendara dengan aman. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan para pengguna jalan, terutama generasi muda yang seringkali menjadi pelaku kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Generasi muda perlu paham membayar pajak kendaraan bermotor juga membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ adalah jaminan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memberikan tanggung jawab kepada pihak ke tiga saat mengalami kecelakaan, dalam bentuk Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan UNPAD Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Terkait Penanganan Gawat Darurat Korban Laka Lantas

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer
999 Lulusan UPI Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Jiwa Problem Solver
Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa
UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang
UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:46 WIB

999 Lulusan UPI Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Jiwa Problem Solver

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 14:06 WIB

UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:26 WIB

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Rabu, 26 November 2025 - 08:25 WIB

UPI Kukuhkan 451 Guru Profesional pada Pengambilan Sumpah PPG Gelombang 2 Tahun 2025 

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:33 WIB