Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Sosialisasi bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek

- Publisher

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari bersama dengan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah KabupatenBandung I Rancaekek Nenden Heniwati beserta tim melakukan sosialisasi dengan tema Gen Z Pelopor Taat Pajak di SMAN 1 Rancaekek pada hari Kamis Tanggal 01 Agustus 2024.

Dalam sosialisasi ini disampaikan kemudahan dalam membayar pajak yang dapat dilakukan melalui aplikasi SAPA WARGA bagi warga Jawa Barat, kemudian dipraktekan pula tata cara pembayaran pajak melalui Samsat Digital Mandiri. Pada kesempatan ini Jasa Raharja menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama kaum muda, dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas

Selain itu, materi yang disampaikan juga mengedukasi tentang pentingnya safety riding atau berkendara dengan aman. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan para pengguna jalan, terutama generasi muda yang seringkali menjadi pelaku kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Generasi muda perlu paham membayar pajak kendaraan bermotor juga membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ adalah jaminan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memberikan tanggung jawab kepada pihak ke tiga saat mengalami kecelakaan, dalam bentuk Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Perketat Izin "Study Tour"

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Purwakarta dan LP3I Purwakarta Melaksanakan KegiatanPengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian LaksanakanSosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA Mathlaul Anwar Margahayu
Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Program Samsat Masuk Sekolah
Jasa Raharja Indramayu Melangsungkan KegiatanSosialisasi PPKL di MAN 2 Indramayu
Prodi Pendidikan IPS UPI Lakukan Penguatan Program Pendidikan Profesi Guru Melalui Pengembangan Mentoring Skill dan Desain Thingking Bagi Guru
Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Rancaekek Laksanakan Peogeam Samsat Masuk Sekolah
Jasa Raharja Purwakarta dan SMPN 7 Purwakarta melaksanakan KegiatanPengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Bandung Bersama SMKN 6 Bandung Komitmen Tekan Angka Kecelakaan lalu Lintas Melalui Program PPKL
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 15:26 WIB

Jasa Raharja Dorong UMKM Mitra Binaan Berikan Pengaruh Positif Bagi Lingkungan

Sabtu, 7 September 2024 - 11:56 WIB

Catat! Ini Daftar Hotel dengan Diskon 80 Persen Saat Bandung Great Sale 2024

Rabu, 4 September 2024 - 13:42 WIB

Siapkan Generasi Muda untuk Mensejahterakan Masyarakat Jawa Barat, BINUS Bandung Resmikan Jurusan Digital Psychology

Selasa, 3 September 2024 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mechant Lokal Tawarkan Diskon Bagi Warga Taat Pajak

Selasa, 3 September 2024 - 11:27 WIB

HLF MSP & IAF 2024: PTDI Tanda Tangani Sejumlah Perjanjian, Salah Satunya Kontrak Penjualan Pesawat N219

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:24 WIB

Jasa Raharja Jajaki Kerjasama Pemberian Benefit Bagi Wajib Pajak Dengan Mie Gacoan Lembang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:22 WIB

Jasa Raharja Turut Rapat Persiapan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:18 WIB

Dukung Program Pembayaran Pajak Digital, Jasa Raharja Jawa Barat Bagikan Flyer Kepada Masyarakat di Lapangan Kiara Artha Park Bandung

Berita Terbaru