Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Nagreg

- Publisher

Kamis, 11 Mei 2023 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi, tepatnya pada Tanggal 10 Mei 2023, sekitar Pukul 23.00 Wib di Jalan Raya Cicalengka Tepatnya Kp. Warung Lahang Rt. 01 Rw.01 Desa Nagreg Keamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, antara Sepeda Motor Nopol D-3364-VDE yang dikendarai Defin Firmansyah yang bertabrakan dengan Sepeda Motor Nopol D-2549-FDK yang dikendarai oleh Ujang, akibat tabrakan tersebut pengendara Sepeda Motor Nopol D-3364-VDE yaitu Defin Firmansyah mengalami Luka luka dan Meninggal dunia dalam penanganan medis di Rumah Sakit selang 30 menit paska kecelakaan yang dialaminya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Ridwan Kamil Harap Tidak Ada Lagi Remaja Sumedang Mengalami Anemia

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Laka Polresta Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I, R Andi Nurjaman melakukan Survey TKP dan menerbitkan Guarantee Letter kepada korban yang dirawat di RSUD Cicalengka an Ujang, kemudian dilanjutkan memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 10 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Sekda Jabar nilai perguruan tinggi berperan antisipasi Triple Disrupsi

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat, melalui R Andi Nurjaman  menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Andi. Andi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Tim Pembina Samsat Rancekek Gelar Operasi Gabungan Untuk Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Purwakarta Berikan Voucher dan Souvenir Kepada Pengendara yang Taat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Soreang Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Samsat Rancaekek Tandatangani Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya
Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi PembayaranPajak Digital, JRku dan JR Safety Road
Perkuat Sinergi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Terima Kunjungan dan Silaturahmi Kepala P3D Wilayah Kota & Kabupaten Setempat
Bentuk Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jasa Raharja Hadiri Rapat FKLL Wilayah Indramayu
Lakukan Preventif Kecelakaan , Jasa Raharja & Satlantas Polresta Bandung Pasang Spanduk Pesan Keselamatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 13:49 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Jajaki Kerjasama Merchant Bersama Gerai Kopi Kenangan Padalarang

Rabu, 11 September 2024 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Jajaki merchant lokal, Berikan Diskon Spesial bagi pemilik kendaraan yang taat Pajak

Senin, 9 September 2024 - 12:06 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penjajakan Kerjasama Merchant Bersama Indomaret

Minggu, 8 September 2024 - 15:26 WIB

Jasa Raharja Dorong UMKM Mitra Binaan Berikan Pengaruh Positif Bagi Lingkungan

Sabtu, 7 September 2024 - 11:56 WIB

Catat! Ini Daftar Hotel dengan Diskon 80 Persen Saat Bandung Great Sale 2024

Rabu, 4 September 2024 - 13:42 WIB

Siapkan Generasi Muda untuk Mensejahterakan Masyarakat Jawa Barat, BINUS Bandung Resmikan Jurusan Digital Psychology

Selasa, 3 September 2024 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mechant Lokal Tawarkan Diskon Bagi Warga Taat Pajak

Selasa, 3 September 2024 - 11:27 WIB

HLF MSP & IAF 2024: PTDI Tanda Tangani Sejumlah Perjanjian, Salah Satunya Kontrak Penjualan Pesawat N219

Berita Terbaru