Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

- Publisher

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO — Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 10.30 WIB, mendapatkan jaminan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi AA 1307 OA dan truk tronton bernomor polisi B 9970 BYZ. Kecelakaan terjadi saat truk yang melaju dari arah Magelang menuju Purworejo berusaha mendahului angkutan pedesaan di depannya namun kehilangan kendali. Akibatnya, truk menabrak kendaraan angkutan umum tersebut hingga keduanya keluar jalur dan menabrak rumah warga di pinggir jalan.

Baca Juga :  Wapres: Terus Berkolaborasi untuk Pertumbuhan Industri Olahraga Nasional

Akibat kejadian ini, 11 orang dilaporkan meninggal dunia dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka. Para korban luka telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro di Purworejo untuk mendapatkan perawatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para korban. Ia menegaskan bahwa seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin oleh Jasa Raharja.

“Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung kepada pihak rumah sakit,” ujar Rivan.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas untuk Para Pendidik di Wilayah Banten

Penjaminan tersebut didasarkan pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand
PT INTI Gandeng Global Partner India untuk Perkuat Kedaulatan Digital melalui Solusi Intelligent Cyber
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional
Bio Farma Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Barat
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Kemendikti Saintek Dorong Kampus Perkuat Kreativitas Mahasiswa
Sambangi Bank Indonesia, KDM Harap Tak Ada lagi Kecurigaan Pemda Simpan Uang dalam Bentuk Deposito
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:26 WIB

Antusiasme Warga Bandung Tinggi, KAI Commuter Tembus 75 Ribu Pengguna Jelang Pergantian Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar

Berita Terbaru