Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

- Publisher

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU — Sebuah insiden terjadi di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu, 11 Mei 2025. Kapal wisata Tiga Putra mengalami kecelakaan tunggal akibat cuaca buruk dan tenggelam setelah dihantam badai sekitar pukul 15.30 WIB. Kapal tersebut mengangkut puluhan wisatawan. Jasa Raharja bergerak cepat melakukan penanganan dan memastikan seluruh korban mendapatkan hak jaminan dan santunan sesuai peraturan yang berlaku.

Dari total 104 orang yang berada di atas kapal, terdiri dari 6 awak dan 98 penumpang, sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 30 orang lainnya mengalami luka-luka. Adapun korban meninggal dunia yakni Suantra dari Jambi, Rizka Nurjanah dari Sumatera Selatan, Arvarickhi Dekry dari Sumatera Barat, serta Yuni Saputri, Nessa, Tesya, dan Ratna dari Bengkulu. Saat ini, para korban luka masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu.

Baca Juga :  DPD PDIP Jabar Optimistis Raup 25 Persen Suara di Pileg dan 51 Persen pada Pilpres 2024

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut. “Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan angkutan umum sesuai amanah undang-undang. Dalam kecelakaan ini, seluruh korban luka-luka telah kami jamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan santunan untuk korban meninggal dunia juga telah kami siapkan,” ujarnya.

Korban meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatannya dengan nilai maksimal sebesar Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat. Selain itu, juga diberikan manfaat tambahan berupa biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum
BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN
Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional
SEI Raih Tiga Penghargaan Atas Komitmen Digitalisasi dan Inovasi Marketing
Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Rivan A. Purwantono Resmi Ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:40 WIB

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:58 WIB

Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:53 WIB

SEI Raih Tiga Penghargaan Atas Komitmen Digitalisasi dan Inovasi Marketing

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:31 WIB

Penumpang KA Commuter Line Garut Malah Diinterogasi Petugas Dianggap Penumpang Liar

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:18 WIB

Laptop Merah Putih: Kolaborasi ITB, Axioo, dan Intel Menuju Kemandirian Teknologi Nasional

Berita Terbaru

Chat Icon