Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Bhinneka di Tol Km 41 Karawang

- Publisher

Minggu, 31 Desember 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban bus Bhinneka yang mengalami
kecelakaan lalu lintas di jalan tol KM. 41 Karawang Barat, Jawa Barat, pada Minggu
(31/12/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta.

Dewi mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran
negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,9 SR Guncang Garut, PLN: Kelistrikan Dipastikan Aman

Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan
dasar kepada masyarakat, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah,
cepat, dan tepat.

Saat ini, Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian,
rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait.

“Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar
Dewi.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil
PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Arlen Verta Ramadhan Raih Emas Pertama untuk Jabar
Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jabar, 16 Jembatan Sepanjang 1.030 Meter Tambah Konektivitas
Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air
Kembangkan Full Flight Simulator dan Pesawat AWACS, Havelsan Turki Kunjungi Fasilitas PTDI di Bandung
Bey Machmudin Beri Wejangan Khusus pada 37 Pengantin di Ajang Nikah Massal Di WJF 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Senin, 6 Januari 2025 - 16:46 WIB

Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Berita Terbaru