KAI Resmi Ajukan PK untuk Amankan Aset Perusahaan

- Publisher

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Jumat (21/10) melalui kuasa hukumnya telah resmi mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait perkara kepemilikan aset di Kelurahan Garuda, Kota Bandung.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, upaya hukum PK ini merupakan langkah KAI dalam mencari keadilan setelah sebelumnya kecewa atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan kasasi dari KAI.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Bandung dan RS Pindad dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care

“KAI berkomitmen untuk menjaga Aset Negara yang diamanahkan kepada perusahaan. KAI yakin bahwa aset tersebut merupakan aset sah milik KAI yang diperoleh dari ruislag dengan Pemerintah Kota Bandung pada masa itu,” tegas Joni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAI telah memiliki bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai No. 1 Tahun 1988 di lahan seluas 76.093m2 tersebut. Di atas tanah tersebut juga telah berdiri Rumah Perusahaan yang ditempati oleh pekerja dan pensiunan KAI, mess pekerja KAI, bangunan TK, SD, SMP, SMA, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :  Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024

Joni menegaskan, KAI akan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan aset tersebut yang juga merupakan aset negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan.

“Sehubungan dengan adanya upaya hukum PK ini, kami berharap Pengadilan Negeri Bandung dapat menunda proses eksekusi sampai adanya Putusan PK dari Mahkamah Agung.” tutup Joni.

 

Berita Terkait

Rampungkan Pilkades Serentak di 21 Desa, Teknologi e-Voting INTI Group Buktikan Efisiensi dan Transparansi di Sumbawa Barat
XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat
Ulama Serukan Doa untuk Hujan dari Istiqlal hingga Kalimantan, Korporasi Pembakar Lahan Ditindak
Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja
Mardiono Serap Aspirasi Petani Langsung dari Sawah hingga Berikan Bantuan Traktor
1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung
Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka
INTI Group Melalui PT INTENS Bawa Demokrasi Desa Naik Kelas Usai Sukses Gelar e-Voting Bebas Kendala di Pasaman Barat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:45 WIB

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Ulama Serukan Doa untuk Hujan dari Istiqlal hingga Kalimantan, Korporasi Pembakar Lahan Ditindak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Mardiono Serap Aspirasi Petani Langsung dari Sawah hingga Berikan Bantuan Traktor

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Berita Terbaru

oplus_140509184

Internet

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:45 WIB