BANDUNG – Hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 Jam 13.30 Wib bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung Jawa Barat diadakan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pihak Bapenda Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dedi Mulyadi, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan R. Mukti Subagja, Biro Hukum Polda Jawa Barat Kompol Erwan, Kepala Bagian PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara didampingi oleh Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Indrawan Ayip Rosyidi.
Rapat tersebut membahas tentang adanya Pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang tentang Pengajuan Retribusi Parkir Berlangganan yang ada di dalam Kantor Bersama Samsat, pertemuan tersebut membahas tentang Pembuatan Keputusan Bersama Tim Pembina Samsat untuk memperkuat tentang rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja