KAB. INDRAMAYU — Pada hari Sabtu & Minggu, 17-18 Agustus 2024, Jasa Raharja Perwakilan Indramayu menghadiri “Gebyar Pajak Semarak HUT RI ke-79 dan Anniversary Wisata Kuliner Tridjaya Group” bertempat di Kawasan Wisata Kuliner Tridjaya Group (Janji Jiwa Haurgeulis). Acara ini dihadiri oleh Owner Janji Jiwa Haurgeulis/ Tridjaya Elektronik dr. Setiawan Widjaya, Kepala P3DW Indramayu-II Haurgeulis Bapak Deni Handoyo dan stakeholder lainnya. Beberapa acara yang diadakan adalah Layanan SIM Keliling, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil Samsat Keliling), Donor Darah dari PMI, Layanan BJB On The Spot, Apotek K24, Tridjaya Motor Anjatan, Rejeki Toyota, Ngampar Boekoe Haurgeulis, Live Music sekaligus pentas seni dan hiburan, dll.
Jasa Raharja Perwakilan Indramayu turut memeriahkanacara dengan mengadakan MUKL (Mobil Unit Keselamatan Lalulintas) yaitu cek kesehatan & pengobatan gratis kepada pengunjung dan masyarakatsekitar pada hari Sabtu dan Minggu. Kesehatan fisik bagi pengendara kendaraan bermotor merupakan salah satu indikator keselamatan dalam berlalu lintas. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Bapak Donny Irvanny turut mengadakan Sosialisasi Safety Campaign, pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ kepada pengunjung yang hadir. Tak hanya itu, Bapak Donny Irvanny turut menyerahkan Bantuan Program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) senilai Rp 5.000.000,- berupa bantuan 50 paket makanan dan minuman untuk anak-anak di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Jasa Raharja Perwakilan Indramayu sangat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting pada anak-anak.
Selain itu, Jasa Raharja Perwakilan Indramayu memberikan suvenir berupa helm bagi pengunjung yang dapat menjawab pertanyaan dan sudah mengunduh aplikasi JR Safety Road pada smartphone-nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JR Safety Road adalah aplikasi untuk panduan berkendara dan mampu menilai tingkat keselamatan saat mengemudi. Dengan beberapa fitur, yaitu :
– Peringatan melewati batas waktu mengemudi;
– Peringatan melewati batas maksimal kecepatan;
– Peringatan menerima panggilan telepon masuk;
– Peringatan pengereman mendadak.
Semoga dengan adanya acara ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. Selain itu juga dapat mempererat silaturahmi antara stakeholder-stakeholder yang hadir dan berpartisipasi.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja