KAB. SUMEDANG — Upaya meningkatkan keselamatan dan ketertibanberlalu lintas senantiasa di inisiasi oleh Jasa RaharjaBersama para Stakeholder terkait yang berada di Wilayah Kabupaten Sumedang, dimana tepatnya pada hari Rabu, 05/02/2025 bertempat di ruang rapat kantorPusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sumedang. FKLL Sumedang mengadakanRapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) dalamrangka meningkatkan keselamatan dan ketertibanberlalu lintas di wilayah Kabupaten Sumedang. Acara inidihadiri oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres SumedangIpda R.Arief Ardian dan jajaran, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sumedang, Yus Muhamad Nizar bersamastaf dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili oleh R Andy Nurjaman Shaleh selakuPenanggung Jawab Jasa Raharja Samsat KabupatenSumedang.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat KabupatenSumedang, Andy menyampaikan bahwa FKLL merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antarinstansi guna mencari solusi efektif dalam menekanangka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkankesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Forum ini menjadi ajang bagi seluruh pemangkukepentingan untuk berkolaborasi dalam menciptakansistem transportasi yang lebih aman dan nyaman bagimasyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendukungberbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas,” ujarAndy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum ini, dibahas berbagai isu strategis terkaitlalu lintas di Kabupaten Sumedang, diantaranya adalahMelaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan dalamrangka menciptakan masyarakat yang Sadar Pajak dan melakukan Operasi keselamatan Lodaya 2025 dalamrangka menciptakan kamseltibcar lantas denganberfokus pada keselamatan berkendara serta edukasikeselamatan berkendara.
Kanit Gakkum Polres Sumedang, R.Arief Ardianmenekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalammenciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertibdan aman. “Kerjasama yang baik antara instansi dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakanbudaya berlalu lintas yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan adanya forum ini, diharapkan dapat terciptalangkah-langkah konkret dalam mengurangi angkakecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitaskeselamatan transportasi di Kabupaten Sumedang.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















