Jasa Raharja dan Stakeholder Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama untuk Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB

- Publisher

Rabu, 18 September 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menandatangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama untuk Kesiapan Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, di Jakarta, Rabu (18/09/2024).

Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan dalam rangka implementasi Opsen PKB dan BBNKB yang akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Pasal 191 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UUHKPD).

Baca Juga :  Sukses Kelola Keuangan dan Komunikasi Publik, Jasa Raharja Raih Best Brand Popularity 2024

Dewi menyampaikan bahwa Jasa Raharja siap berkolaborasi dan mendukung upaya untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. “Jasa Raharja berkomitmen penuh dalam mendukung setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan PKB dan BBNKB,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan bahwa Opsen PKB dan BBNKB adalah regulasi yang dirancang untuk memberikan efisiensi dan kemudahan, khususnya bagi pemerintah kabupaten/kota. Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran terkait sinergi pemungutan Opsen serta surat mengenai percepatan sinergi Opsen.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Universitas Brawijaya Kolaborasi Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

“Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana implementasinya nanti. Langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah dan para stakeholder terkait untuk optimalisasi penerimaan yang bersumber dari Opsen PKB dan BBNKB harus dipikirkan matang-matang,” tambah Horas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand
PT INTI Gandeng Global Partner India untuk Perkuat Kedaulatan Digital melalui Solusi Intelligent Cyber
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional
Bio Farma Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Barat
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Kemendikti Saintek Dorong Kampus Perkuat Kreativitas Mahasiswa
Sambangi Bank Indonesia, KDM Harap Tak Ada lagi Kecurigaan Pemda Simpan Uang dalam Bentuk Deposito
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:26 WIB

Antusiasme Warga Bandung Tinggi, KAI Commuter Tembus 75 Ribu Pengguna Jelang Pergantian Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar

Berita Terbaru