Sementara itu, Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menyatakan bahwa Opsen merupakan kebijakan atau skema bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang dirancang lebih sederhana.
Menurut Luky, PKB dan BBNKB adalah salah satu sumber penerimaan terbesar bagi pemerintah provinsi. Namun, data menunjukkan bahwa sekitar 53 juta kendaraan bermotor atau 47 persen belum membayar pajak. “Dengan adanya Opsen, pemerintah kabupaten/kota sekarang harus lebih aktif dalam merealisasikan pajak tersebut. Ini membutuhkan kolaborasi dan upaya intensif,” ujar Luky.
Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Korlantas Polri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta para Kepala Badan Pendapatan Daerah dari seluruh provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2