BANDUNG – Jasa Raharja bersama Forum Lalu Lintas melakukan Kajian Titik Black Spot. Sebagai bagian dari kegiatan pencegahan kecelakaan, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama stakeholder terkait di lingkup Provinsi Jawa Barat, melakukan kajian Titik Black Spot Area.
Pada kesempatan tersebut dipaparkan mengenai tata cara perhitungan untuk penetapan Black Spot sehingga tercipta kesamaan standar di semua Polres.
Semoga dengan kegiatan tersebut, dapat memperkuat strategi pencegahan kecelakaan khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Kajian Titik Black Spot dan Penanganan Laka Lantas Kepada Anggota Polres dan Polda se Jawa Barat ini dilaksanakan di Aula Polda Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, melalui Eko Prasetyo selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan menjadi salah satu pemateri terkait penguatan sinergi dalam pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Pada kesempatan itu pula dilaksanakan penyerahan Sarpras secara simbolis kepada Polda Jawa Barat, yang diwakili oleh Kasubdit Gakkum Kompol Lalu Wira Sutriana, yang disaksikan langsung oleh Kasubditkamsel AKBP Eti Haryati.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut, dapat memperkuat Sinergi antara PT Jasa Raharja dengan Kepolisian dalam pelaksanaan pelayanan santunan dan pencegahan kecelakaan Lalu Lintas.
PT Jasa Raharja merupakan anggota holding BUMN perasuransian dan penjaminan atau disebut Indonesia Financial Group (IFG) yang diberikan mandat untuk mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.Jasa Raharja berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.