CIREBON – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT Jasa Raharja Cabang Cirebon dalam hal ini diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Putri MaulinaNirwanti telah melakukan pembaharuan PKS (Perjanjian Kerjasama) Tentang Implementasi Aplikasi JR Care dan sekaligus Sosialisasi dengan RS Panti Abdi Dharma pada Jumat, 21 Februari 2025.
Kerjasama ini juga membantu memberikan kepastianjaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan. Dan biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tangungjawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan. Kerjasama yang telah berlangsung ini merupakan langkah konkret dalammemperkuat sinergi dalam bidang pelayanan kesehatan.
Aplikasi JR Care ini mempermudah dan mempercepatproses pembayaran klaim dari Jasa Raharja KepadaRumah Sakit. Melalui implementasi JR-Care ke depannyamanfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaandapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain sebagaiupaya pemulihan korban kecelakaan. ini juga sebagaibentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut sertaberkontribusi dalam memberikan perlindungan dasar bagikorban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alatangkutan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan,” pungkas Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja