Jasa Raharja Cirebon dan Paguyuban Perahu Eyang Jagaraksa Kerjasama berikan Kepastian Perlindungan Kepada Penumpang Transportasi Air

- Publisher

Senin, 15 Mei 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON — Guna memberikan perlindungan kepada para penumpang angkutan umum, Jasa Raharja Perwakilan Cirebon bersama Paguyuban Perahu Eyang Jagaraksa menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam pengutipan dan penyetoran IWKL. Penandatanganan PKS dilakukan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Bapak Danny Firnando dan Ketua Paguyuban Perahu Bapak Didin Jamaludin, Senin 15 Mei 2023.

Tujuan dilakukan PKS ini adalah untuk mempermudah para pengusaha atau pemilik kapal angkutan penumpang dan wisata untuk menyetorkan IWKL yang dikutip dari penumpang dan memastikan penumpang/pengguna jasa kapal pelayaran, penyeberangan maupun kapal wisata tersebut dijamin oleh PT Jasa Raharja apabila kapal tersebut mengalami kecelakaan.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Resmikan Seke Buka Tanah untuk Lahan Konservasi dan Ruang Publik

Danny menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan PKS ini sebagai salah satu upaya dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat pemakai moda transportasi angkutan umum khususnya angkutan laut, sungai dan penyeberangan terhadap resiko kecelakaan saat menggunakan alat transportasi umum, dengan memastikan kondisi kapal yang sudah terjamin UU No.33 Tahun 1964.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai sarana sosialisasi peningkatan kesadaran dan keselamatan lalu lintas bagi pemakai kendaraan bermotor maupun penumpang angkutan umum. Dapat diketahui bahwa Pembayaran Premi dalam program asuransi kecelakaan pada PT Jasa Raharja ada 2 (dua) bentuk yaitu Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW).

Baca Juga :  Di usia ke 31, PT LEN industri komitmen perkuat pertahan

Iuran Wajib dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964. Sumbangan Wajib dikutip atau dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Komitmen Tingkatkan Kinerja Halal : Bio Farma Terima Sertifikat Halal Vaksin BCG dari BPJPH
Tim FKLL Kab. Indramayu Lakukan Peninjauan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kawasan Griya Asri Jatibarang Kab. Indramayu
Jasa Raharja Bogor & Dishub Gelar Ramp Check & Tes Kesehatan Pengemudi Bus di Terminal Cileungsi
Jasa Raharja Karawang Bersama Mitra Lakukan Ramp Check di Perusahaan Otobus
PT Jasa Raharja Gelar Apel PAM Lebaran Idul Fitri 1446H Tahun 2025
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Mengikuti Apel PAM Lebaran Idul Fitri 1446 H Secara Hybrid
Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 Di Terminal Tipe A Kota Sukabumi
Samsat Ngabuburit “The Last Part”, Jasa Raharja Bogor Tutup Layanan Ramadan di GDC Depok dengan Semangat Taat Pajak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:25 WIB

Tim FKLL Kab. Indramayu Lakukan Peninjauan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kawasan Griya Asri Jatibarang Kab. Indramayu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:23 WIB

Jasa Raharja Bogor & Dishub Gelar Ramp Check & Tes Kesehatan Pengemudi Bus di Terminal Cileungsi

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Bersama Mitra Lakukan Ramp Check di Perusahaan Otobus

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:30 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Mengikuti Apel PAM Lebaran Idul Fitri 1446 H Secara Hybrid

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:28 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 Di Terminal Tipe A Kota Sukabumi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:49 WIB

Samsat Ngabuburit “The Last Part”, Jasa Raharja Bogor Tutup Layanan Ramadan di GDC Depok dengan Semangat Taat Pajak

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Mitra Kerja Terkait, Siapkan Arus Mudik Lebaran dengan MelaksanakanRampcheck di PO Surya Putra

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:04 WIB

Persiapan Menghadapi PAM Lebaran 1446 H – Jasa Raharja Indramayu Bersama Dengan Stakeholder Terkait

Berita Terbaru