KAB. BANDUNG — Pada hari Senin tanggal 20 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah P3D Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek dilakukan Sosialisasi bersama Personil Babinkamtibmas Polresta Bandung.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, Kanit Samsat Rancaekek AKP. Dini Kulsum Mardiani, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi.
Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor sekaligus Sosialisasi Program Pemutihan yang sedang berjalan di Jawa Barat mulai Tanggal 16 Oktober sampai dengan 16 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut kepada para Personil Babinkamtibmas dapat dilanjutkan kembali kepada seluruh masyarakat sesuai dengan wilayah kerja masing-masing karena Personil Babimkamtibmas merupakan personil Polri yang berada di wilayah.
PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar