Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Survey TKP Laka Perlintasan Kereta Api KM 136 Cikalong Wetan

- Publisher

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Pada hari Senin, (12/8) Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Restu Indra Permana dengan sigap melaksanakan survei di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait korban tertabrak kereta api di perlintasan kereta api KM 136, arah Purwakarta, tepatnya Desa Rendeh Cikalong Wetan KabupatenBandung Barat.

Insiden tragis ini terjadi pada hari senin tanggal 12 Agustus 2024, menyebabkan dampak yang mengharukan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Restu melakukan proaktif segera bertindak cepat untuk survei TKP dan menyelidiki terkait saksi-saksi di lokasi kejadian dan mendukung upaya penanganan korban.

Dalam penjelasan yang diberikan, Restu menyampaikan“Kami berduka cita atas kejadian yang dialami korban kepada keluarganya. Survei yang kami lakukan bertujuan sebagai pemenuhan syarat administrasi untuk pemberian santunan kepada ahli waris korban, ungkap Restu ”.

Jasa Raharja melalui Restu juga menyatakan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh terhadap proses pemberian santunan. Selain itu kami bersama pihak terkait senantiasa bekerja sama dalam mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.

Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan moral dan doa bagi keluarga korban dalam menghadapi masa-masa sulit ini. Semoga dengan kerjasama dan solidaritas, kita dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Baca Juga :  Bantu Korban Gempa Cianjur, Pemkot Bandung Kirim Ambulans dan Bantuan Pokok Lainnya

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur
Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis
Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data PenerimaanSamsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi
Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan PPKL di Salah Satu Sekolah Kabupaten Subang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut
PT. Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri RapatKoordinasi Penanganan Korban Laka Lantas di Polres Garut
Gelar Rapat FKLL, Jasa Raharja Jawa Barat Rencanakan Kegiatan Keselamatan di Tahun 2025
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:05 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:03 WIB

Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:01 WIB

Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data PenerimaanSamsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:52 WIB

PT. Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri RapatKoordinasi Penanganan Korban Laka Lantas di Polres Garut

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:51 WIB

Gelar Rapat FKLL, Jasa Raharja Jawa Barat Rencanakan Kegiatan Keselamatan di Tahun 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Berita Terbaru

Country Commercial Product Marketing ASUS Indonesia Aldy Ramadiansyah saat menjelaskan tentang produk ASUS di Bandung, Kamis (16/1)

Berita Ekonomi

ASUS Pacu Produksi Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:40 WIB

Berita Daerah

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

Kamis, 16 Jan 2025 - 13:05 WIB