Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Survey TKP Laka Perlintasan Kereta Api KM 136 Cikalong Wetan

- Publisher

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Pada hari Senin, (12/8) Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Restu Indra Permana dengan sigap melaksanakan survei di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait korban tertabrak kereta api di perlintasan kereta api KM 136, arah Purwakarta, tepatnya Desa Rendeh Cikalong Wetan KabupatenBandung Barat.

Insiden tragis ini terjadi pada hari senin tanggal 12 Agustus 2024, menyebabkan dampak yang mengharukan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Restu melakukan proaktif segera bertindak cepat untuk survei TKP dan menyelidiki terkait saksi-saksi di lokasi kejadian dan mendukung upaya penanganan korban.

Dalam penjelasan yang diberikan, Restu menyampaikan“Kami berduka cita atas kejadian yang dialami korban kepada keluarganya. Survei yang kami lakukan bertujuan sebagai pemenuhan syarat administrasi untuk pemberian santunan kepada ahli waris korban, ungkap Restu ”.

Jasa Raharja melalui Restu juga menyatakan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh terhadap proses pemberian santunan. Selain itu kami bersama pihak terkait senantiasa bekerja sama dalam mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.

Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan moral dan doa bagi keluarga korban dalam menghadapi masa-masa sulit ini. Semoga dengan kerjasama dan solidaritas, kita dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Baca Juga :  Jabar Dapat Tambahan 119.000 Dosis Vaksin PMK

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Kepala P3D Wilayah PalabuhanRatu Anjangsana ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi
Optimalisasi Pendapatan Jasa Raharja, P3DWilayah dan Polres Purwakarta Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Para Awak Angkutan Umum
Jasa Raharja Indramayu Melangsungkan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMK N I Anjatan Indramayu
Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ
Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Sukabumi
Monitoring dan Evaluasi PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat
Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 14:03 WIB

Perkuat Sinergi, Kepala P3D Wilayah PalabuhanRatu Anjangsana ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi

Selasa, 17 September 2024 - 14:00 WIB

Optimalisasi Pendapatan Jasa Raharja, P3DWilayah dan Polres Purwakarta Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

Selasa, 17 September 2024 - 11:55 WIB

Jasa Raharja Indramayu Melangsungkan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMK N I Anjatan Indramayu

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

Jumat, 13 September 2024 - 13:05 WIB

Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Sukabumi

Jumat, 13 September 2024 - 13:03 WIB

Monitoring dan Evaluasi PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat

Jumat, 13 September 2024 - 11:17 WIB

Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat

Kamis, 12 September 2024 - 14:12 WIB

Dalam Rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Jasa Raharja Purwakarta Melakukan Giat MUKL di di Terminal Tipe A Subang

Berita Terbaru