KAB. BANDUNG BARAT – Dalam rangka meningkatkan Koordinasi dan Sinergi di Bidang Pendapatan, Kepala Bagian Asuransi Cabang Utama Jawa Barat,Tri Edy A melakukan kunjungan ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bandung Barat (02/08).
Dalam kunjungannya, Tri Edy didampingi oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang Windy Prawita dan bertemu diterima langsung oleh kepala seksi Penerimaan dan Penagihan, Ardhana Mulia dan juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dian Permana guna melakukan Koordinasi serta Memantau Program Relaksasi Pajak, Pembebasan Denda yang sedang Berjalan dari sejak Tanggal 3 Juli hingga Tanggal 31 Agustus 2023 nanti di Wilayah Jawa Barat.
Diharapkan dengan dilakukan koordinasi tersebut Pelaksanaan Program Pembebasan Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dapat berjalan lancar hingga akhir Program.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam meningkatkan pelayanan sambungnya, pelayanan yang terbaik dengan tetap mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) tidak ada sampai terdapat komplain dari Wajib Pajak di Samsat (Zero komplain) “Baik Tri Edy, maupun Ardhana Mulia membutuhkan dukungan segenap elemen agar dalam pengurusan layanan di Kantor Bersama Samsat di Seluruh Provinsi Jawa Barat untuk mengurus langsung dan menghindari percaloan dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu”, pungkas Tri Edy.
Diharapkan dengan pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dan Bapenda dalam rangka pencapaian target pendapatan. Sehingga pelaksanaan program kerja di masing-masing pihak dapat dijalankan secara kolaboratif dan produktif.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya