KAB. INDRAMAYU — Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dava Kost dan sekaligus Launching program Jasa Raharja Merchant Respect (JR-MR).
Dava Kost merupakan salah satu Merchant yg beralamat di Perumahan Bumi Mekar Jl. Manggis No. 48 RT 06/10 Kel. Lemahmekar Kec./Kab, Indramayu.
Manfaat yang diberikan oleh program JR-MR bagi masyarakat khususnya para taat pajak kendaraan bermotor adalah diantaranya pemberian potongan harga dan bermacam respect lainnya yang tentunya sesuai dengan syarat & ketentuan dari masing-masing merchant yang tergabung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun cara untuk mendapatkan manfaat dari program JR-MR ini adalah cukup dengan melakukan scan QR pada sticker JR-MR yang ada pada tiap merchant dan mengisi G-Form serta menunjukkan STNK yang masih berlaku masa Pajak Kendaraan Bermotor kepada pihak Merchant.
Kedepannya, Jasa Raharja Cabang Indramayu akan memperluas kerjasama dengan merchant-merchant lain sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang tertib akan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotornya.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















