Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan RS Hermina Depok untuk Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas & Persiapan Arus Mudik 2025

- Publisher

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOKPT. Jasa Raharja Cabang Bogor terus berkomitmen dalam meningkatkan layanan bagi masyarakat, terutama dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Dalam upaya tersebut, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cibinong, M. Gusti Yudhistira, melakukan kunjungan kerja ke RS Hermina Depok bersama Unit Laka Lantas Polres Depok, Danan Jaya.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi terkait prosedur penanganan serta penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang masuk ke RS Hermina Depok, sekaligus sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik 2025. Momen Lebaran sering kali diiringi dengan meningkatnya volume kendaraan, sehingga langkah antisipatif dalam memastikan kesiapan fasilitas kesehatan sangat diperlukan.

Baca Juga :  Mie Berformalin Ditemukan di Pasar Situraja Sumedang, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Hati-hati

Dalam pertemuan ini, Jasa Raharja, Unit Laka Lantas Polres Depok, dan RS Hermina Depok, yang diwakili oleh Bagian Pendaftaran, IGD, dan Keuangan, menyamakan persepsi terkait mekanisme percepatan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Koordinasi lebih intensif antara RS Hermina, Jasa Raharja, dan Unit Laka Lantas dalam mempercepat validasi data korban laka lantaS
  • Penyelarasan prosedur penjaminan agar korban dapat segera mendapatkan perawatan tanpa kendala administratif
  • Peningkatan komunikasi dalam proses pengajuan santunan guna memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dengan cepat dan transparaN
  • Persiapan menghadapi lonjakan pasien akibat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik 2025.
Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Kepada Masyarakat

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat segera mendapatkan penanganan terbaik tanpa terhambat proses administrasi. Jasa Raharja akan terus memastikan layanan santunan berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Pemkot Bandung Siapkan Standar Pelayanan untuk Daycare
Perempuan Kepala Keluarga di Bandung Dapat Modal Usaha hingga Rp2 Juta
Wali Kota Bandung Tegaskan Paradigma Baru: Sampah Hari Ini, Habis Hari Ini!
Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua
Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI
Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:59 WIB

Cermin Berhias Pun Kini Dilengkapi Fitur AI untuk Menganalisis Masalah Kulit Wajah

Rabu, 23 April 2025 - 10:40 WIB

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Kamis, 17 April 2025 - 20:45 WIB

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal

Kamis, 17 April 2025 - 17:54 WIB

Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:40 WIB

Chat Icon