TASIKMALAYA — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajakkendaraan bermotor serta perlindungan terhadapkecelakaan lalu lintas, pada hari Kamis, 06/02/2025 Penanggung Jawab Samsat Induk Anna Marlianawatimewakili PT Jasa Raharja bersama Bapenda dan Polresta Tasikmalaya melaksanakan operasi khusus kePT Azka Sejahtera.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah proaktif dalam memastikan kepatuhan pemilikkendaraan perusahaan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbagan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akanpentingnya perlindungan asuransi kecelakaan bagipengendara dan masyarakat umum.
Kepala Cabang TK I Tasikmalaya, Amnan Ghozali, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuksinergi antar instansi guna menciptakan tertibadministrasi kendaraan serta menjamin hak masyarakatdalam mendapatkan santunan kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi ini kami laksanakan untuk memastikan bahwaperusahaan telah memenuhi kewajiban dalampembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kami juga terus mengedukasi masyarakattentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini gunamemberikan perlindungan yang optimal bagi penggunajalan,” ujar Amnan Ghozali.
Dalam operasi ini, tim gabungan melakukanpemeriksaan dokumen kendaraan yang digunakan oleh dua perusahaan tersebut. Jika ditemukan adanyaketerlambatan atau tunggakan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, pemilik kendaraan diberikan arahanserta kesempatan untuk segera menyelesaikankewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kanit Regident Iptu Dedih menegaskan bahwa pihaknyaakan terus mendukung upaya penegakan aturan dalamhal administrasi kendaraan bermotor. “Kami berharapdengan adanya operasi seperti ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sehinggadapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebihtertib dan aman,” ujar Dedih.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakinbanyak perusahaan dan masyarakat yang memahamiserta memenuhi kewajiban administrasi kendaraanbermotor mereka. Jasa Raharja, Bapenda dan PolrestaTAsikmalaya berkomitmen untuk terus melakukan upayaedukasi dan penegakan aturan guna menciptakankeselamatan serta perlindungan maksimal bagimasyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja