BEKASI – PT. Jasa Raharja Bekasi Bersama Polres Metro Bekasi memberikan edukasi Safety Riding di PT. Mulia Industri Group Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Adanya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rapat FKLL dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, untuk menekan tingkat kecelakaan di sector usia produktif dan pekerja sektor industry.
Penanggung Jawab Jasa Raharja SAMSAT Kota Bekasi Rachmat Maulana menjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan jaminan kepada korban kecelakaan laulintas jalan dan penumpang umum. Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang no. 34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan jo. PP No. 18 Tahun 1965 tentang ketentuan pelaksanaan dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Lilin kurniasari menambahkan akan pentingnya
keselamatan berlalu lintas, dimana saat berlalu lintas tidak hanya sekedar mengendaraikendaraan bermotor namun masih banyak unsur yang harus diperhatikan demi keselamatan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bersama, seperti memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengecek kondisi juga kelengkapan kendaraan demi keselamatan di jalan.
Karena risiko kecelakaan di jalan raya bisa terjadi kepada siapaun, kapanpun dan dimanapun.
Ingat, selalu berhati-hati dijalan dan patuhi aturan serta rambu lalu lintas.