Jasa Raharja Bandung Melakukan Survey Keabsahan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWOREJO – Petugas Jasa Raharja Bandung, Tri Hastuti, Staf Bidang Asuransi Samsat Tritan Point, melakukan survey keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Dandles, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada hari Kamis, 13 Februari 2025, pukul 14:15 WIB.

Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja bertugas untuk memastikan keabsahan ahli waris korban guna memastikan bahwa santunan dapat diberikan kepada ahli waris yang sah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964. Proses verifikasi ini penting agar dana santunan dapat diterima oleh pihak yang berhak, yang mencakup:

1. Janda/Duda yang sah
2. Anak-anak yang sah
3. Orang tua yang sah

Jumlah santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris yang sah. Santunan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan sebagaibentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  PT INTI dukung penugasan digitalisasi jaringan Gas PT PGN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Gelar Aksi Peduli, LG Fokus Higienitas Pengungsi Terdampak Gempa Cianjur

Survey yang dilakukan pada hari Senin ini bertujuan untuk memverifikasi status ahli waris yang sah, sebagai bagian dari tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepadakeluarga korban yang berhak. Proses ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untukmemastikan bahwa manfaat asuransi kecelakaan lalu lintas dapat sampai ke pihak yang tepatsesuai dengan hukum yang berlaku.

Jasa Raharja mengingatkan masyarakat akan pentingnya melaporkan setiap kecelakaan lalu lintassesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan santunan dapat diterima dengan lancaroleh pihak yang berhak.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum
BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN
Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional
SEI Raih Tiga Penghargaan Atas Komitmen Digitalisasi dan Inovasi Marketing
Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:50 WIB

Didi Sukyadi Dilantik Jadi Rektor UPI 2025–2030: Siap Bawa Kampus Menuju Rekognisi Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pilrek UPI: Prof. Didi Sukyadi Terpilih Jadi Rektor UPI 2025–2030

Rabu, 30 April 2025 - 19:31 WIB

Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back

Selasa, 29 April 2025 - 16:51 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang

Selasa, 29 April 2025 - 15:15 WIB

80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi

Senin, 28 April 2025 - 20:08 WIB

Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…

Senin, 28 April 2025 - 19:10 WIB

Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah

Sabtu, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina Adalah Janji Sejak KAA 1955

Berita Terbaru