Jasa Raharja Bandung Melakukan Survey Keabsahan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWOREJO – Petugas Jasa Raharja Bandung, Tri Hastuti, Staf Bidang Asuransi Samsat Tritan Point, melakukan survey keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Dandles, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada hari Kamis, 13 Februari 2025, pukul 14:15 WIB.

Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja bertugas untuk memastikan keabsahan ahli waris korban guna memastikan bahwa santunan dapat diberikan kepada ahli waris yang sah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964. Proses verifikasi ini penting agar dana santunan dapat diterima oleh pihak yang berhak, yang mencakup:

1. Janda/Duda yang sah
2. Anak-anak yang sah
3. Orang tua yang sah

Jumlah santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris yang sah. Santunan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan sebagaibentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Konsisten Dukung Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Terima Piagam Penghargaan dari Kapolri

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ini Janji Politik Anies Baswedan di Pilpres 2024

Survey yang dilakukan pada hari Senin ini bertujuan untuk memverifikasi status ahli waris yang sah, sebagai bagian dari tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepadakeluarga korban yang berhak. Proses ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untukmemastikan bahwa manfaat asuransi kecelakaan lalu lintas dapat sampai ke pihak yang tepatsesuai dengan hukum yang berlaku.

Jasa Raharja mengingatkan masyarakat akan pentingnya melaporkan setiap kecelakaan lalu lintassesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan santunan dapat diterima dengan lancaroleh pihak yang berhak.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Mardiono Serap Aspirasi Petani Langsung dari Sawah hingga Berikan Bantuan Traktor
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Dewan Pengawas PKBSI Soroti Pentingnya Konservasi dan Kesejahteraan Satwa di Bandung Zoo
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional
Tingkatkan Layanan, Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka Per 1 Februari 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:38 WIB

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB