Jasa Raharja Bandung Lakukan Survei Bersama dengan Unit Gakkum Polrestabes Bandung di Lokasi Kecelakaan Lalu Lintas Dago Bandung

- Publisher

Kamis, 5 September 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Petugas Jasa Raharja Bandung, Billy Suharman, lakukan kegiatan survey bersama dengan Unit Gakkum Polretabes Kota Bandung, Kamis (05/09) terkait dengan Kecelakaan yang terjadi di Jalan Dago Kota Bandung. Dari informasi saksi yang didapat di lokasi kejadian laka, ketika kendaraan bermotor yang dikendarai korban dari arah simpang Dago – Cikapayang menuju arah Simpang Dago – Dipatiukur, setiba di tempat kejadian diduga serempetan dengan Kendaraan bermotor balik arah, sehingga oleng dan terjatuh. Akibat dari kejadian tersebut salah satu Pengemudi Kendaraan bermotor yang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RS Hasan Sadiking Kota Bandung , sedangkan kendaraan bermotor lain yang identitasnya belum diketahui melarikan diri.

Baca Juga :  Jangan Satukan Daging dan Jeroan dalam Satu Wadah

Billy menyampaikan, bahwa Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Jasa Raharja juga menjamin korban yang mengalami kecelakaan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban luka-luka mendapatkan santunan Jasa Raharja sebesar 20 Juta Rupiah dan meninggal dunia sebesar 50 Juta Rupiah. Sebagai informasi bahwa dana santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan oleh Jasa Raharjabersumber dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang di dalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Billy menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu tertib dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan sesuai peraturan yang berlaku dan tertib Administrasi Kendaraan bermotor sebagai Warga Negara Indonesia dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat
Ajak Guru Berperan Aktif Dalam KeselamatanBerlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (PengajarPeduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung
Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 69
Silaturahmi Jasa Raharja & Tim Pembina SamsatCianjur dengan Kapolres Cianjur
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Acara Syukuran Hari Lalu Lintas di Polda Jawa Barat
Jasa Raharja Cirebon Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Bandung Hadir Pada Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 di Polrestabes Bandung
Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online di Terminal Klari Karawang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 13:19 WIB

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

Jumat, 27 September 2024 - 15:35 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam KeselamatanBerlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (PengajarPeduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung

Jumat, 27 September 2024 - 14:32 WIB

Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 69

Kamis, 26 September 2024 - 19:47 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Acara Syukuran Hari Lalu Lintas di Polda Jawa Barat

Rabu, 25 September 2024 - 16:23 WIB

Jasa Raharja Cirebon Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon

Rabu, 25 September 2024 - 15:21 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Pada Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 di Polrestabes Bandung

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online di Terminal Klari Karawang

Rabu, 25 September 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Operasi Khusus Angkutan Umum Tim Pembina Samsat Palabuhan Ratu

Berita Terbaru