BANDUNG – Hari ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Tengah Kawaluyaan Windy Meilia R, lakukan kunjungan ke PO Niaga Handal Cemerlang atau pemilik Arnes Shuttle, Sabtu (28/01).
Kegiatan kunjungan ini dalam rangka tugas Customer Relationship Management untuk pengumpulan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor yang telah dititipkan penumpang kepada Penguaha Otobus.
Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi, jika kita akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, selalu pastikan jika IWKBU nya telah di setorkan oleh pengusaha otobus atau pihak travel. Seperti contohnya Travel Arnes pun sudah tercover Jaminan Jasa Raharja.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.