Jasa Raharja Ajak Masyarakat Kota Bandung Untuk Membayar PKB dan SWDKLLJ Dalam Talk show Radio Ardan 105, 9 FM

- Publisher

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran melalui kegiatan talk show pada siaran radio Ardan 105.9 FM Bandung ingin mengajak masyarakat Kota Bandung untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum lewat dari tanggal jatuh tempo, dan juga sekaligus untuk memperomosikan layanan Samsat Digital yang berada di Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung.

Dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber dari Jasa Raharja Bandung hadir yang diwakili oleh Windy Meilia Pj. Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Dadi Darmadi, S.T., M.Eng, M.Sc Kepala P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, Mitra Kepolisian Polda Jawa Barat dan Juga Bank BJB.

Baca Juga :  Terbukti Berhasil, Ridwan Kamil Ingin OPOP Dilanjutkan ke Tingkat Nasional

Pada kegiatan talk show ini disampaikan program yang ada di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang yaitu Promo Diskon 10% dari Pajak Kendaraan Bermotor yang di adakan hingga bulan 23 Desember 2024. Perlu diingat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang tidak dapat di wakilkan dan metode pembayaran berupa cashless sehingga dapat terhindar dari calo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh narasumber menghimbau untuk tidak lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo, dan manfaatkan program diskon pajak di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang. Dan apabila kendaraan telah dijual segera lakukan pemblokiran agar kendaraan sesuai dengan data regident ranmor.

Baca Juga :  Memasuki Musim Hujan, Daop 2 Bandung Siagakan AMUS dan Pantau Titik Rawan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Langkah Proaktif Kepada Para Korban Kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 129 Jalur B Kota Cimahi
Hari Gizi Nasional 2025: Kolaborasi Amazing Farm dan Ninja Xpress Dorong Gaya Hidup Sehat melalui Layanan Ninja Cold
KAI Properti Dukung Keberlanjutan Lingkungan melalui Pemasangan Solar Panel di Enam Stasiun Utama
PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung Siapkan 74 ribu Tempat Duduk untuk Layani Penumpang Selama Libur Panjang Akhir Januari 2025
ASUS Pacu Produksi Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Tingkatkan Keselamatan, Selama 2024 KAI Daop 2 Bandung Ganti Rel Baru Sepanjang 20 Kilometer
Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung
KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Catat pengguna Commuter Line Capai 1,1 Juta Orang di Libur Nataru
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:39 WIB

Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:48 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:45 WIB

Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Minggu, 24 November 2024 - 06:42 WIB

Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil

Sabtu, 23 November 2024 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance

Senin, 11 November 2024 - 11:12 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung Persembahkan Musikalisasi Monolog Merah Putih

Berita Terbaru