BEKASI – Jawa Barat menerima penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Pertama dalam Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) se-Indonesia tahun 2022.
Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) itu diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah di Kota Bekasi, Kamis (22/9/2022), didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar Ijang Faisal.
Penyerahan penghargaan tersebut berbarengan dengan peluncuran buku I, II, III Keterbukaan Informasi Publik 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jabar mendapatkan nilai tertinggi dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik pada Tahun 2022 dengan nilai 81,93. Hal ini diraih dengan beberapa peningkatan kapasitas PPID dan juga koordinasi serta kolaborasi dengan banyak pihak,” ujar Ika.
Ika melanjutkan, beberapa peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah dilaksanakan yaitu di antaranya
membuat agenda kegiatan atau _timeline_ selama satu tahun.
Kemudian, kata Ika,
meningkatkan fasilitas pelayanan informasi, terutama untuk penyandang disabilitas. Salah satunya dengan melengkapi sarana dan prasarana serta pengembangan aplikasi Sivotun yang dikembangkan Diskominfo Jabar.
“Lalu melaksanakan rapat koordinasi, bimtek, workshop, uji konsekuensi, fungsi advokasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk OPD dan kabupaten/kota juga Komisi Informasi yang dikoordinasikan Diskominfo Jabar, updating berbagai peraturan dan meningkatkan kapasitas SDM PPID,” sebut Ika.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menjelaskan, buku I, II, III Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang diluncurkan KI Pusat, di dalamnya memuat kompilasi hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan KI Pusat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya