Menurutnya, komunikasi dapat dilakukan dengan dialog yang persuasif, khususnya melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna meminimalkan potensi-potensi yang timbul. Bey juga harus berkomunikasi dengan para gubernur definitif sebelumnya untuk memperoleh masukan dan pelajaran.
“Melalui dialog dan komunikasi tersebut, kami juga mendesak Pj Gubernur dapat mengubah UMK tahun 2024 yang lebih berkeadilan guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Jawa Barat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mahira
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2