BANDUNG – Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang meningkat rata-rata 4 persen per tahun, sementara panjang jalan tol dan jalan pendukung lainnya bertambah 6 persen, serta jumlah penduduk naik 1,1 persen setiap tahun, menciptakan peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam Seminar Nasional bertema “Arah Kebijakan Transportasi Nasional dan Penguatan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia” yang digelar oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, pada Senin (14/10/2024).
Rivan juga menyoroti bahwa beberapa tahun lalu, data kendaraan bermotor di Indonesia belum tercatat secara menyeluruh. Berdasarkan data 2016-2021, dari total 103 juta kendaraan, hanya 39 persen masyarakat yang patuh membayar pajak. Namun, setelah dilakukan sinkronisasi data oleh Jasa Raharja bersama Kementerian Dalam Negeri dan Korlantas Polri sebagai Tim Pembina Samsat Nasional, kepatuhan meningkat menjadi 51 persen. “Kami terus mendorong kepatuhan melalui edukasi dan sinkronisasi data,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah pembayaran pajak kendaraan yang hanya dilakukan pada tahun pertama kepemilikan. Banyak kendaraan terdaftar atas nama yang berbeda dengan pemilik sebenarnya. Oleh karena itu, Jasa Raharja mengusulkan penghapusan biaya balik nama (BBN) dan pajak progresif guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Rivan mengungkapkan data Jasa Raharja yang mencatat 152 ribu kecelakaan lalu lintas setiap tahun, dengan 27 ribu di antaranya berakibat fatal. “Ini adalah masalah serius yang memerlukan tindakan bersama. Jasa Raharja bersama mitra kerja telah melakukan berbagai inovasi layanan untuk menekan angka kecelakaan,” jelasnya.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya