SURABAYA — Bio Farma menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) untuk fasilitas produksi radiofarmaka pada 25 Februari 2025 di Surabaya. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, dan diterima secara langsung oleh Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati.
Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati, menyampaikan bahwa diraihnya Sertifikat CPOB ini merupakan bukti komitmen Bio Farma untuk meningkatkan kemandirian bangsa di bidang kesehatan.
“Sertifikat CPOB ini menjadi bukti komitmen Bio Farma terhadap kualitas produk-produk yang dihasilkan, yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Sebagai fasilitas produksi radiofarmaka pertama di luar rumah sakit yang mendapatkan sertifikat CPOB, Bio Farma bangga dapat terus menjadi mitra pemerintah dalam menyediakan produk-produk inovatif di bidang Theranostik—terapi dan diagnostik dengan kedokteran nuklir—serta meningkatkan kemandirian bangsa di bidang kesehatan,” ungkap Yuliana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuliana menambahkan bahwa pemberian sertifikat CPOB ini menjadi penyemangat bagi Bio Farma untuk mewujudkan pemerataan penggunaan produk radiofarmaka di seluruh Indonesia.
Kami mohon bantuan kepada Bapak/Ibu Rekan Media untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat. Atas bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa BPOM terus berperan aktif dalam memastikan standar mutu dan keamanan bagi produk farmasi yang beredar di Indonesia.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















