Lebih lanjut, Prof. Solehuddin menjelaskan bahwa urgensi pembangunan STP ini didasarkan pada Peraturan Rektor UPI Tahun 2023 tentang Science Techno Park, yang menggarisbawahi empat tujuan utama: (1) peningkatan kolaborasi antara akademisi, peneliti, industri, dan pemerintah, (2) pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui program peningkatan kompetensi, (3) transfer pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, serta (4) peningkatan relevansi penelitian dengan kebutuhan sektor eksternal.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan UPI, termasuk Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Wakil Rektor, pimpinan fakultas, dan direktur kampus UPI di daerah. Sejumlah mitra pemerintah yang hadir antara lain Direktur Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Ditjen Cipta Karya, Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN, serta Kepala Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan ITB. Hadir pula perwakilan perusahaan seperti PT Tata Metal Lestari, PT Telkom Indonesia, dan PT Momenta Agrikultura.
Acara ini juga turut dihadiri tokoh masyarakat, termasuk Camat Parongpong, Kepala Desa Sariwangi, Kapolsek dan Koramil Kecamatan Parongpong, serta RT dan RW setempat. Mereka mendukung upaya UPI dalam mendorong sinergi antara akademisi, industri, dan masyarakat demi terciptanya inovasi yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2


















