BANDUNG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Arifin Soedjajana menginisiasi penyetokan daging sapi dari hasil potong bersyarat akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Ini karena jumlah hewan ternak yang mesti dipotong bersyarat melimpah bahkan sempat terjadi antrean di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Daging saya sudah usulkan pada saat banyak potong bersyarat itu pernah sampai ada yang overload itu karena memang yang ini sudah bisa diselamatkan dipotong dibawa ke RPH itu kan sudah numpuk ” ungkap Arifin di Bandung.
Arifin juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dirjen PKH kementerian pertanian dan BUMD Agro Jabar untuk berdikari daging sapi dan domba. Namun tidak hanya itu, Kabupaten Kota pun telah berinovasi untuk mengatasi penumpukan daging hasil potong bersyarakat tersebut diantaranya dengan memaksa Aparatur Sipil Negara atau PNS untuk membeli daging tersebut, sehingga semula yang satu ekor sapi diganti dengan uang Rp 3 Juta, bisa menjadi Rp 10 Juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada kabupaten kota yang kemudian berinovasi mewajibkan PNS membeli daging yang di potong bersyarat kalau di jual cuma 3 juta kalo dipotong dan dijual bisa 10 juta jadi gak rugi teuing mungkin”, ujar arifin.
Daging sapi hasil potong bersyarat karena PMK dipastikan aman baik secara syariat islam maupun secara medis.
“dagingnya aman tidak nular ke manusia pas punca-pucanknya makan sate, amanlah., jadi masyarakat tidak perlu kahawatir karena secara zoonosis tidak menular pada manusia”, tutup Arifin.