Daerah usulkan besaran ganti rugi akibat PMK

- Publisher

Selasa, 22 November 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Pemerintah provinsi Jawa Barat berkomitmen akan membantu para peternak yang terkena dampak penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana menjelaskan, pihaknya akan membantu mengurus ke pemerintah pusat, karena pemerintah pusat sudah menyiapkan dana konpensasi untuk para peternak yang terkena imbas dari penyebaran virus PMK.

“kita bantu, setelah ada usulan dari pemerintah kota/kabupaten,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung.

Baca Juga :  Indofarma Kolaborasi Dengan PT BKA Demi Perkuat Jaringan Distribusi

Arifin mengatakan saat ini, pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, pihaknya  akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan usulan dari pemerintah kota/kabupaten. Jadi kita masih menunggu,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk besaran konpensasi tersebut, pemerintah pusat menyediakan anggaran ganti rugi sebesar Rp 10 Juta untuk satu ekor sapi dan kerbau. Sedangkan untuk domba diberikan sebesar Rp 1,5 Juta per ekornya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Dan Tim Pembina Samsat Talkshow Sosialisasi Program Kesamsatan

“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tutur Arifin.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Jasa Raharja Bandung dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung untuk Tingkatkan Koordinasi dan Strategi Pengurangan Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Subang Lakukan Kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Kegiatan Operasi Gabungan PemeriksaanPajak Kendaraan Bermotor hari kedua Samsat Kabupaten Purwakarta
Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak
Pembinaan dan Sosialisasi Divisi Human Capital PT Jasa Raharja di Kantor Wilayah Utama Jawa Barat
Jasa Raharja Bandung Terlibat dalam Operasi Khusus ‘Samper Teman’ Tindak Lanjuti Tunggakan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Bandung Terlibat dalam Rapat Persiapan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:18 WIB

Kunjungan Kerja Jasa Raharja Bandung dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung untuk Tingkatkan Koordinasi dan Strategi Pengurangan Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:26 WIB

Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Subang Lakukan Kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:31 WIB

Kegiatan Operasi Gabungan PemeriksaanPajak Kendaraan Bermotor hari kedua Samsat Kabupaten Purwakarta

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:58 WIB

Pembinaan dan Sosialisasi Divisi Human Capital PT Jasa Raharja di Kantor Wilayah Utama Jawa Barat

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:56 WIB

Jasa Raharja Bandung Terlibat dalam Operasi Khusus ‘Samper Teman’ Tindak Lanjuti Tunggakan Pajak Kendaraan

Senin, 10 Februari 2025 - 21:50 WIB

Jasa Raharja Bandung Terlibat dalam Rapat Persiapan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 10 Februari 2025 - 20:24 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasi Penanganan Laka Lantas dan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru