Cara Jabar antisipasi Penyebaran virus PMK

- Publisher

Kamis, 22 September 2022 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi-sapi-PMK

ilustrasi-sapi-PMK

BANDUNG – Pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak di Jabar terus dilakukan. Selain dengan pengawasan, Kebrhasilan Pemprov Jabar dalam mengendalikan penyebaran Virus PMK dengan cara membuat surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak.

“Selain pengawasan, kita keluarkan surat tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak. Hal tersebut cukup efektif,”  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana di Bandung.

Baca Juga :  Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo serahkan surat permohonan maaf

Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. Surat tersebut merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab. Maka, hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan.

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten/kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka masih bisa masuk,” ucap Arifin.

Berikan Komentarmu

Berita Terkait

Rangkaian HUT ke-78, KAI Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Operasi Khusus
Tim Pembina Samsat Kabupaten Garut Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta dan Subang  kembali Gelar Rapat FKLL
OPINI: Menimbang Perlunya Proteksi dan Adaptasi dalam Era Digital
HUT Ke-78 KAI, Dengan Semangat Bersatu, Menuju KAI Baru, Untuk Indonesia Maju
Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan
Kejar ‘Electrifying Lifestyle’, Direktur Legal dan MHC PLN: Ini ‘Marathon’ Bukan ‘Sprint’

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 22:15 WIB

Rangkaian HUT ke-78, KAI Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra

Selasa, 26 September 2023 - 14:20 WIB

PN Bandung Eksekusi 39 Objek Tanah dan Bangunan di Kawasan Jatayu Sebagai Tindak Lanjut Permohonan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung

Minggu, 24 September 2023 - 19:50 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Ikuti Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan Bersama BPTD Kelas II Jawa Barat Dan Dirjen Hubdat

Sabtu, 23 September 2023 - 19:39 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

Kamis, 21 September 2023 - 12:36 WIB

OJK panggil Adakami klarifikasi informasi di media sosial

Rabu, 20 September 2023 - 20:08 WIB

TB Hasanuddin Nilai, Gugatan Aturan Pensiun Oleh Panglima TNI Tidak Etis

Sabtu, 16 September 2023 - 08:24 WIB

Kriyanusa 2023 : UMKM  Pertamina Siap Naik Kelas Masuki Pasar Global

Jumat, 15 September 2023 - 18:43 WIB

Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polda Maluku Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Rangkaian HUT ke-78, KAI Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:15 WIB

Berita Daerah

Tim Pembina Samsat Kabupaten Garut Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak

Jumat, 29 Sep 2023 - 15:51 WIB

Yulianto Suharto
Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen – Institut Teknologi Bandung
Center for Innovation, Entrepreneurship and Leadership (CIEL).

Berita Ekonomi

OPINI: Menimbang Perlunya Proteksi dan Adaptasi dalam Era Digital

Kamis, 28 Sep 2023 - 16:48 WIB