“Mari mempertahankan tradisi kepondokan di dalam masyarakat. Kepada penerima Pesantren Award saya mengucapkan selamat dan terimakasih yang sebesar-besarnya semoga Allah senatiasa meridai setiap langkah,” katanya.
Sumedang dinilai layak meraih predikat juara karena keberhasilannya menempatkan pesantren sebagai arus utama pembangunan daerah dengan dukungan regulasi yang kuat, mulai dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Perbup Nomor 117 Tahun 2023, hingga MoU strategis dengan Kemenag.
Pemkab Sumedang telah menghadirkan berbagai program unggulan seperti, Peningkatan mutu pendidikan pesantren, Pemberian insentif bagi kiai dan guru ngaji, Bantuan infrastruktur dan perpustakaan pesantren, Program pemberdayaan ekonomi santri, Pesantren berbasis digital dan ketahanan pangan, Gerakan Magrib Mengaji Online yang memperkuat nilai religius masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas capaian ini, Kabupaten Sumedang dinilai sebagai daerah pelopor ekosistem pesantren di Indonesia. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah, para kiai, santri, dan masyarakat.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2


















