Bahaya!!!, Jangan campurkan daging sapi terkena PMK ke daging sapi sehat

- Publisher

Senin, 21 November 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Daging dan jeroan dari ternak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dipotong, harus dipisahkan untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri.

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menjelaskan, alasan dipisahkannya daging dengan jeroan karena sumber penyakit ada pada jeroan.

“Kalau kita periksa sumber-sumber penyakit, justru ada di jeroan. Sebab jeroan itu lebih banyak mengandung bakteri dan virus,” jelas Erma.

Selain itu, parasit seperti cacing pun ada pada jeroan. Namun, menurutnya jika daging itu cenderung relatif lebih aman dari virus, bakteri dan parasit.

Erma juga menyebutkan, waktu paling lama daging disimpan dalam pendingin bersuhu 0-4 derajat celcius sekitar 24-36 jam.

“Kalau freezer kita bagus di bawah 20 derajat celcius, daging bisa bertahan sampai satu tahun. Tapi, kulkas kita sering dibuka tutup, jadi suhunya tidak bisa maksimal. Kalau seperti itu, biasanya daya simpannya hanya bisa sampai enam bulan,” paparnya.

Baca Juga :  Buka Forum Silaturahmi Masyarakat Adat Jabar, Uu Ruzhanul: Kebudayaan Harus Dilestarikan

Sedangkan, dalam pengolahannya, ia menerangkan, daging dan jeroan harus dimasak sampai 30 menit. Jika ingin dibakar atau diasap, harus sampai kondisi matang, jangan hanya medium rare.

“Sehingga bakteri-bakteri dan virus pun bisa mati. Intinya daging itu harus matang dengan sempurna, terutama untuk daging yang sudah terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK),” imbuhnya.

Berita Terkait

Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan denganPemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi
Jasa Raharja Indramayu Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya Di Pondok Pesantren Al-Bahjah
Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan dengan Pemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Kecamatan Soreang
Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadirkan Layanan Mobile Unit Kesehatan Lalu Lintas (MUKL) dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi
Jasa Raharja Indramayu Pastikan Ketepatan Santunan
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta berkolaborasi dalam Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka
Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota
Jasa Raharja Bersama Polres Pangandaran & Dishub Laksanakan Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Tipe B

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:47 WIB

Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan denganPemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:39 WIB

Jasa Raharja Indramayu Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya Di Pondok Pesantren Al-Bahjah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:12 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadirkan Layanan Mobile Unit Kesehatan Lalu Lintas (MUKL) dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:36 WIB

Jasa Raharja Indramayu Pastikan Ketepatan Santunan

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:33 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta berkolaborasi dalam Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:19 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Pangandaran & Dishub Laksanakan Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Tipe B

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:15 WIB

Kegiatan Samsat Nongki : Kolaborasi Samsat Pajajaran Kota Bandung dengan Jasa Raharja Bandung

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KPJR Cikarang Ke Rumah Duka Kecelakaan Maut Di Tambun Selatan

Jumat, 14 Feb 2025 - 15:41 WIB