Pemulihan Ekonomi Sektor Peternakan, Satgas PMK Keluarkan Surat Edaran untuk Relaksasi Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Berbasiskan Status Vaksinasi

- Publisher

Selasa, 22 November 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Istimewa

Ilustrasi-Istimewa

BANDUNG – Penanganan wabah PMK telah memasuki bulan ke empat sejak dibentuknya Satuan Tugas Penanganan PMK Nasional pada tanggal 24 Juni 2022. Hingga saat ini, tren penambahan jumlah kasus aktif PMK secara nasional terpantau semakin menurun walaupun masih terekam penambahan kasus di tingkat provinsi dalam jumlah yang tidak terlalu besar.

Tren penurunan kasus dapat terwujud atas upaya seluruh elemen pemerintah dan juga masyarakat dalam menerapkan 5 strategi utama penanganan PMK yaitu vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan, dan potong bersyarat yang turut didukung oleh pengetatan lalu lintas baik hewan maupun produk hewan rentan PMK. Seluruh upaya ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus PMK ke daerah yang lebih luas dan mengurangi penambahan kasus aktif secara efektif.

Baca Juga :  Kegiatan Bantuan Air Bersih Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang

Namun, hal ini tentu berpengaruh kepada tersendatnya perputaran roda ekonomi dalam bidang pangan dan peternakan khususnya akibat pengetatan aturan lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK. Beberapa masalah yang ditemui akibat pengetatan tersebut antara lain adalah terhambatnya suplai hewan untuk kebutuhan pembibitan dan indukan, terhambatnya suplai daging sebagai bahan baku pengolahan produk hewan, hingga berkurangnya pendapatan peternak yang merupakan pelaku utama perdagangan ternak rentan PMK.

Melihat situasi penyakit dan perkembangan penanganan PMK, guna menstabilisasi suplai ternak dan produk hewan rentan PMK serta memulihkan kondisi ekonomi, relaksasi lalu lintas khususnya hewan rentan PMK menjadi penting untuk dilakukan. Rencana relaksasi aturan lalu lintas hewan rentan PMK tersebut dilakukan dengan berbasiskan status vaksinasi dari hewan yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran No. 7 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan yang berlaku mulai tanggal 12 November 2022.

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara
Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri
Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia
Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:45 WIB

Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:04 WIB

Terlibat Aktif dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Sampaikan Peran Krusial Jasa Raharja

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:30 WIB

Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:40 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:41 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:33 WIB

Matangkan Strategi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Hadiri Tactical Floor Game Bersama 6 Polda

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

PTDI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi

Selasa, 24 Des 2024 - 17:47 WIB