KAB. CIANJUR — Dalam rangka mendukung keselamatan berkendara selama masa libur, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, yang diwakili oleh Pelaksana Administrasi Samsat Cianjur, Bamas Bagus Pratama, Ipda Ika Cakra Kanit Gakum Polres Cianjur, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Keselamatan Kendaraan (Rampcheck), Rabu Tanggal 29 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Cipanas, Cianjur ini bertujuan memastikan kendaraan yang melintas berada dalam kondisi prima, guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas selama masa liburan panjang.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keselamatan masyarakat di jalan raya. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat selama perjalanan liburan dalam kondisi layak jalan dan sesuai standar keselamatan,” ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan kendaraan meliputi kondisi rem, ban, dan lampu kendaraan, surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan kelengkapan kendaraan sesuai standar keselamatan. Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama bepergian, serta mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tambah Wahyu. Jasa Raharja bersama mitra berkomitmen untuk terus mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja