BANDUNG — Dalam rangka menyampaikan informasi terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Tahun 2024. Jasa Raharja bersama Samsat Soekarno Hatta melakukan kegiatan sosialisasi di wilayah kecamatan Mandalasari Kota Bandung pada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2024. Lucky Krisnadi PenanggungJawab Jasa Raharja Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung III menjadi salah satu narasumber bersamaAri Sutarman Kasi Bapenda dan Aiptu Yullyus Usman Sie STNK ditlantas Subdit Regident Polda Jabar.
Pada kegiatan tersebut disampaikan manfaatpembayaran pajak kendaaraan bermotor dan sekaligussosialisasi terkait Pemutihan PKB yaitu Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II),Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya kemudian Bebas denda SWDKLLJ untuktahun yang lewat. Dengan adanya sosiliasi program pemutihan tersebut diharapkan masyarakat khususnyakota Bandung dapat memanfaatkan sebaikmungkinkarena hanya dilaksankan 2 bulan saja, yang dimulaidari tanggal 01 Oktober 2024 – 31 November 2024.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja