BANDUNG – Jasa Raharja bersama Forum Lalu Lintas melakukan Kajian Titik Black Spot. Sebagai bagian dari kegiatan pencegahan kecelakaan, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama stakeholder terkait di lingkup Provinsi Jawa Barat, melakukan kajian Titik Black Spot Area.
Pada kesempatan tersebut dipaparkan mengenai tata cara perhitungan untuk penetapan Black Spot sehingga tercipta kesamaan standar di semua Polres.Semoga dengan kegiatan tersebut, dapat memperkuat strategi pencegahan kecelakaan khususnya di wilayah Provinsi
Jawa Barat.
PT Jasa Raharja merupakan anggota holding BUMN perasuransian dan penjaminan atau
disebut Indonesia Financial Group (IFG) yang diberikan mandat untuk mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasa Raharja berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu
lintas jalan.