Guru Honorer, Jangan Khawatir UU 20/2023 Tentang Penghapusan Tenaga Honorer

- Publisher

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Unpad tengah mengikuti UTBK di Kampus UNPAD Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (08/05).

Mahasiswa Unpad tengah mengikuti UTBK di Kampus UNPAD Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (08/05).

BANDUNG – Penghapusan tenaga kerja honorer telah ditenggat, dimana merujuk UU 20/2023 tentang ASN yang diteken Presiden Joko Widodo Oktober 2023 silam, maksimal proses tersebut dilaksanakan pada Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Sumasna mengatakan, nyatanya di balik UU 20/2023 tentang penghapusan tenaga kerja honorer tersebut tidak sesuram judulnya.

Sumasna mengungkapkan, bahwa para honorer yang tidak lulus di CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sejatinya masih dapat bekerja di lingkungan pemerintah melalui PPPK paruh waktu.

Asal dengan catatan, nama petugas honorer tersebut kata Sumasna, harus telah didaftarkan dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Info sementara, penataan non ASN dipolakan menjadi PPPK paruh waktu, untuk mengakomodasi kepentingan pelayanan publik di daerah. Mereka bekerja dengan pola mendekati honorer, tetapi teregistrasi secara nasional,” ujar Sumasna saat dihubungi INILAH, Selasa 23 Juli 2024.

Dia melanjutkan, para tenaga honorer yang terdaftar di BKN namun tidak lulus tes PPPK, maka otomatis masuk ke PPPK paruh waktu. Sehingga dipastikan, para honorer di lingkungan Pemprov Jabar tetap akan bekerja seperti biasa.

Baca Juga :  170 ribu Dosis Vaksin PMK Sudah Disuntikkan pada Hewan Ternak di Jabar

“Jadi otomatis teman-teman PPPK yang tidak lolos, masuk ke PPPK paruh waktu,” ucapnya.

Sementara terkait gaji PPPK paruh waktu, Sumasna menerangkan pembiayaannya berbeda dengan CPNS maupun PPPK, karena akan dikembalikan sesuai kemampuan APBD masing-masing.

“Kalau PPPK ada standar. Jadi secara nasional sama. Tapi kalau PPPK paruh waktu, diserahkan ke masing-masing tergantung kemampuan daerah,” ungkapnya.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara
Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri
Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia
Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:18 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Berita Terbaru

Berita Daerah

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Kamis, 19 Des 2024 - 14:49 WIB