CIMAHI — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi dan Kapus P3D Samsat Kota Cimahi berkolaborasi mereka dalam rangka persiapan implementasi peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Wilayah Kota Cimahi, Senin (12/02).
Kolaborasi ini bertujuan untuk menyelaraskan upaya antara pihak Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Kapus P3D Samsat Kota Cimahi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pemungutan PKB dan SWDKLLJ di Kota Cimahi. Keduanya akan bekerja bersama untuk mempersiapkan implementasi langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi dalam mendukung keselamatan lalu lintas.
Kegiatan kolaboratif ini mencakup beberapa aspek, termasuk:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Optimalisasi Proses Pemungutan: Penyederhanaan dan peningkatan proses pemungutan PKB dan SWDKLLJ untuk memastikan keterjangkauan dan kenyamanan bagi penduduk Kota Cimahi.
2. Pendidikan dan Sosialisasi: Pelaksanaan program-program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
3. Pengembangan Infrastruktur Teknologi: Eksplorasi dan integrasi solusi teknologi untuk meningkatkan layanan dan kemudahan akses bagi warga Kota Cimahi dalam hal pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Kolaborasi antara Jasaraharja Samsat Kota Cimahi dan Kapus P3D Samsat Kota Cimahi menegaskan komitmen keduanya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Kota Cimahi serta mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya