BEKASI — PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi melaksanakan uji petik dan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan umum serta kepatuhan dalam membayar pajak di Terminal Induk Kota Bekasi, Jumat (19/1/2024).
Kegiatan uji petik ini dilakukan petugas Jasa Raharja dari Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari dan Staf Aditya Andri Mulya, Jasa Raharja Samsat Pondok Melati, Bagus Adiwibowo, Jasa Raharja Samsat Ahmad Yani, M. Asri Batubara, Staf Jasa Raharja Bidang Asuransi dan Humas, Fitri Budi Utami, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bekasi, Ginanjar Burhan Wiradinata. Seluruh Petugas Jasa Raharja ini menghampiri setiap awak angkutan umum yang berada maupun melintas di Terminal Induk Kota Bekasi.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari mengatakan, kegiatan uji petik yang dilakukan kepada setiap angkutan umum untuk memastikan kondisi di lapangan. Bahwa setiap angkutan umum sudah terlindung asuransi atau belum. Proses perpanjangan asuransinya bisa dilakukan di Samsat saat pengusaha atau pemilik kendaraan melakukan perpanjangan pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kendaraan yang di cek pada hari ini tertib dan taat akan pajak kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang terjamin dengan adanya perlindungan dari Pemerintah melalui Jasa Raharja,” ujar Lilin.
Selama kegiatan uji petik berlangsung pihak Jasa Raharja Perwakilan Bekasi didampingi oleh Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Terminal Induk Kota Bekasi dalam menjaga kelancaraan dan ketertiban saat pemeriksaan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya