TASIKMALAYA — Pada Hari Rabu, Tanggal 11 Oktober 2023 di ruang rapat kantor Bersama Samsat Kota Tasikmalaya melakukan evaluasi program Diskon Denda Pajak, yang saat ini sedang berlangsung hingga Tanggal 23 Desember 2023.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali yang didampingi Penanggung Jawab Bidang Teknik, Arief Rahardjo dan Penanggung Jawab Raharja Samsat Kota Tasikmalaya, Ana Marlianawati memberikan edukasi kepada Masyarakat yang memanfaatkan program Diskon denda Pajak ini, dengan adanya perpanjangan ini bisa memberikan dampak yang positif bagi Masyarakat yang belum memanfaatkan program ini sampai dengan tanggal 23 Desember 2023”.
Selain itu Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya juga memberikan tambahan kepada Penanggung Jawab Samsat agar selalu memberikan saran kepada Tim Pembina samsat masing masing,”dengan adanya perpanjangan program Diskon Pajak denda ini agar teman teman berkoordinasi dengan Kapus Wilayah Samsat nya masing masing terkait wilayah mana yang masih memiliki tunggakan yang tinggi, disediakan Spanduk dan Flyer tentang program Diskon denda ini sehingga masyarakat mengetahui dan bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semoga dengan adanya evaluasi Pelaksanaan Program Diskon Pajak ini bisa memberikan dampak yang positif bagi pendapatan Perwakilan Tasikmalaya khususnya, dan Cabang Utama Jawa Barat pada umumnya. selain itu adanya perpanjangan program Diskon denda ini bisa mempengaruhi Masyarakat yang belum mengetahui informasi Diskon denda ini segera memanfaatkanya, sehingga harapan di Triwulan IV sektor pendapatan bisa terdongkrak.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jas Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya