Presiden Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

- Publisher

Selasa, 20 September 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Presiden berharap masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” jelas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, hari Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta Dalam Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan di Bidang Transportasi Tahun 2023

Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara _statement_ mengenai itu,” sambung Presiden.

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Baca Juga :  PT INTI, BSSN, dan DesktopIP kolaborasi siapkan infrastruktur Pengamanan Siber

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

 

Berita Terkait

Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi
Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi
Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie
Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo
Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:11 WIB

Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:02 WIB

Jasa Raharja Lakukan Pantauan Arus Lalu Lintas di Pelabuhan Ratu – Sukabumi

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:27 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Pelaksanaan Kegiatan Forum Lalu Lintas an Angkutan Jalan di Kota Bandung

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:58 WIB

Jasa Raharja Ikuti Rapat FKLLAJ Antisipasi Cuaca Buruk juga Pengamanan Bersama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Berita Terbaru