BANDUNG – Gubernur Ridwan Kamil menyatakan, sekitar 4.791 siswa yang curang dalam melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, telah dibatalkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, selama ini Pemprov Jabar memang tidak banyak bersuara dalam penanganan permasalahan PPDB. Namun tim pengaduan bentukan Disdik selalu bergerak cepat dalam menuntaskan persoalan, termasuk kecurangan dengan mengelabui kartu keluarga (KK) agar lolos di sistem zonasi.
“4.791 (siswa) mereka yang mendaftar dengan cara ilegal, KK, domisili yang disiasati telah dibatalkan. Memang tidak ada drama-drama yang seperti ekspektasi orang. Tapi kita ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili KK nya, sebanyak itu kira-kira yang kita batalkan,” ujarnya di SMK Negeri 12, Kota Bandung, Senin 17 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Emil melanjutkan, sanksi ini dapat menjadi pembelajaran bagi wali murid maupun siswa, agar mengikuti peraturan seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan PPDB.
“Itu untuk memberikan pelajaran, bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang kita laksanakan, sehingga Jabar In Syaa Allah yang hadir di sini sesuai dengan seleksi domisili sistem zonasi,” ucapnya.
PPDB 2023 Akan Dievaluasi
Dia menambahkan, hasil pelaksanaan PPDB tahun ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdik Jabar agar lebih baik di kemudian hari. Tentunya dengan koordinasi bersama pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) selaku operator utama PPDB.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya