BANDUNG — Sebanyak 1.000 produk UMKM Jabar mendapatkan sertifikat halal dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) RI.
Sertifikat halal ini berangkat dari self declare (klaim sendiri) UMKM lalu kemudian didampingi Kementerian KUKM untuk didaftarkan mendapatkan sertifikat halal. Proses pendampingan dimulai sejak April 2024.
Produk UMKM yang dapat sertifikat halal self declare itu berasal dari Bandung Raya yakni Kota/Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemberian sertifikat halal diberikan Kementerian KUKM saat acara Roadshow #KITAHALALIN Jabar 2024 yang juga diprakarsai Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyambut baik pemberian sertifikat halal bagi 1.000 produk UMKM Jabar tersebut. Hanya saja, Bey mengingatkan sertifikat tersebut betul – betul mencerminkan kehalalan produknya, mengingat ini adalah self declare.
“Kami mendukung pemberian sertifikat halal, tapi itu tadi harus ada kejelasan aturan,” ujar Bey Machmudin.
“Jadi kami dari sisi pemerintah baik Pusat Kementerian, dan Pemda Provinsi Jabar, mendorong setransparan mungkin,” tambahnya.
Menurut Bey, Jabar adalah provinsi dengan populasi muslim terbesar di Indonesia. Produk halal termasuk dari UMKM menjadi tuntutan.
Data menunjukkan, hingga akhir 2023 Jabar menjadi provinsi dengan jumlah produk bersertifikat halal terbanyak di Indonesia, sebanyak 694.684 produk.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 Selanjutnya